Selasa, 14 Juni 2011

Imam Projo dan Biarawan, Sama?

Setelah menghadiri tahbisan Imam Projo di Kapel Seminari Tinggi Kentungan, Yogyakarta, Emon bingung dengan status Romo Projo. Ia pun berkeluh kepada Ronald, “Aku denger Romo Projo itu bukan biarawan. Koq gitu ya? Setahuku seorang romo itu ya biarawan.“ Ronald setengah gak percaya menjawab, “Ah, mosok seh.”
Keheranan Emon dan Ronald, bisa jadi juga dialami oleh umat Katolik lainnya. Bedanya Eman dan Ronald mempertanyakannya di antara mereka berdua.
Sebagai seorang Imam Katolik, tidak ada perbedaan antara imam projo dan imam biarawan. Imam Katolik mengucapkan janji setia untuk selibat, kesahajaan hidup, dan taat kepada Uskup.  Namun Imam Projo bukanlah seorang biarawan.  Lalu apa beda keduanya?
Seorang imam biarawan (ada yang menyebutnya: religius) adalah anggota dari suatu ordo/kongregasi atau lembaga religius, seperti SY, MSF, OCSO, dll. Suatu lembaga religius adalah suatu serikat yang dibentuk Gereja dengan suatu spiritualitas atau semangat hidup tertentu dan untuk melaksanakan suatu karya tertentu pula.
Imam Projo, Imam Diosesan.
Setiap ordo biarawan memiliki konstitusi sendiri, dan para anggotanya hidup menurut suatu konstitusi tersebut. Para imam biarawan ada yang berkarya sebagai pastor rumah sakit, memberikan retret, mengajar, pembicara, pastor paroki, misionaris dan di berbagai bidang lainnya. Setiap ordo memiliki karisma tersendiri. Mereka membawa karisma itu ke dalam karya mereka.
Seorang imam religius mengucapkan kaul kemurnian, ketaatan dan kemiskinan. Mereka tidak diperkenankan memiliki harta pribadi, meski menerima gaji dari pelayanan. Biasanya, imam biarawan tinggal bersama sejumlah imam atau bruder dari ordonya. Pelayanan ordo kepada Gereja dapat melintasi batas-batas keuskupan: ia dapat diutus ke manapun ke pelosok dunia di mana ordonya berkarya. Sebaliknya, seorang imam projo, pada umumnya melayani sebatas wilayah keuskupan di mana ia ditahbiskan. Seorang imam projo tidak mengucapkan kaul.

Imam projo
Projo selalu ada bersama umat.
Seorang Imam Projo (Diosesan) pada dasarnya adalah seorang Imam Paroki. “Diosesan” berasal dari kata Yunani yang berarti “menata rumah”. Kata Yunani “paroki” berarti “tinggal dekat.” Seorang Imam Projo adalah seorang imam yang terlibat dalam kehidupan sehari-hari umat. Ia “tinggal dekat dengan umat” dalam segala hal, dan membantu uskup setempat untuk “menata rumah” dalam keluarga Allah, entah sebagai seorang pastor pembantu atau pastor kepala paroki. Namun demikian, Imam Projo juga melayani bidang lain, seperti pengajaran, kemahasiswaan, pastor di rumah sakit, di pangkalan militer, atau di penjara, dll.
Sebagian besar imam di seluruh dunia adalah imam diosesan. Mereka ini ditahbiskan untuk berkarya di suatu diosis (= keuskupan) atau di suatu arki-diosis (= keuskupan agung) tertentu. Seorang imam diosesan merupakan bagian dari satu presbiterium (dewan imam), yang beranggotakan para imam dari suatu diosis/arki-diosis yang sama, dan karenanya berada di bawah kepemimpinan uskup yang sama.
Saat ditahbiskan sebagai diakon (sebelum tahbisan imamat) mereka berikrar setia untuk menghormati dan mentaati uskup diosesan dan para penerusnya. Mereka juga berikrar untuk hidup dalam kemurnian, sesuai dengan status klerus mereka (termasuk hidup bersahaja). Secara teknis, projo tidak mengucapkan kaul dan tidak berikrar kemiskinan. Selain itu ia juga berikhrar setia kepada uskup. Dengan demikian mereka menginkardinasi diri ke dalam keuskupan. Ini mendatangkan hak-hak tertentu bagi mereka, dan mengenakan kepada mereka kewajiban untuk berkarya bagi gereja diosesan di bawah kepemimpinan uskup. win

4 komentar:

  1. 1. apakah imam biarawan yang menjadi pastor paroki mengucapkan ikrar setia kepada uskup pada saat dilantik menjadi pastor paroki? siapa yang melantiknya menjadi pastor paroki? uskup setempat atau kepala biara/provinsialnya?
    2. bagaimana prosesnya imam biarawan menjadi/mengganti pastor paroki? uskup setempat yang meminta atau provinsial yang mengusulkan?

    BalasHapus
  2. sy mau tanya apakah berdosa menikahi pastur? hukumnya apa? bagaimana kalau pastur jatuh cinta? perasaan cinta kan anugerah...mohon pencerahannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tdk mungkin krn mereka sdh berjanji jd itu sakral apalagi dengan Tuhan iya kan Dan itu dilaarang oleh gereja katolik itu sendiri klo ada perasaan begitu pasti sebelum pastor sdh blak list krn itu biasanya umat yg tau berbuat" apa" pasti dilapor oleh uskup sehingga di out itu menurut sy

      Hapus
  3. Klo untuk imam biarawan tdk menyatakan janji that kepada uskup hanya menghormati sebab pada dasarnya dia itu imam religius yg pada saat itu dia bertugas d situ.
    2. Yg melantik imam biarwan itu seorang uskup yg mengembalakan keuskupan itu sebab pada saat itu profinsialnya sdh menyerahkan Imam itu di situ jadi terserah uskup setempat mau menempati dia dmn yg penting ada persetujuan dari provinsialnya
    3. Klo untuk pastor paroki bkn brg untuk meminta" sebab dia melayani bkn dilayani dia hanya membantu uskup dlm pelayanan

    BalasHapus