Setelah menghadiri tahbisan Imam Projo di Kapel Seminari Tinggi Kentungan, Yogyakarta, Emon bingung dengan status Romo Projo. Ia pun berkeluh kepada Ronald, “Aku denger Romo Projo itu bukan biarawan. Koq gitu ya? Setahuku seorang romo itu ya biarawan.“ Ronald setengah gak percaya menjawab, “Ah, mosok seh.”
Keheranan Emon dan Ronald, bisa jadi juga dialami oleh umat Katolik lainnya. Bedanya Eman dan Ronald mempertanyakannya di antara mereka berdua.
Sebagai seorang Imam Katolik, tidak ada perbedaan antara imam projo dan imam biarawan. Imam Katolik mengucapkan janji setia untuk selibat, kesahajaan hidup, dan taat kepada Uskup. Namun Imam Projo bukanlah seorang biarawan. Lalu apa beda keduanya?
Seorang imam biarawan (ada yang menyebutnya: religius) adalah anggota dari suatu ordo/kongregasi atau lembaga religius, seperti SY, MSF, OCSO, dll. Suatu lembaga religius adalah suatu serikat yang dibentuk Gereja dengan suatu spiritualitas atau semangat hidup tertentu dan untuk melaksanakan suatu karya tertentu pula.
Imam Projo, Imam Diosesan. |
Seorang imam religius mengucapkan kaul kemurnian, ketaatan dan kemiskinan. Mereka tidak diperkenankan memiliki harta pribadi, meski menerima gaji dari pelayanan. Biasanya, imam biarawan tinggal bersama sejumlah imam atau bruder dari ordonya. Pelayanan ordo kepada Gereja dapat melintasi batas-batas keuskupan: ia dapat diutus ke manapun ke pelosok dunia di mana ordonya berkarya. Sebaliknya, seorang imam projo, pada umumnya melayani sebatas wilayah keuskupan di mana ia ditahbiskan. Seorang imam projo tidak mengucapkan kaul.
Imam projo
Projo selalu ada bersama umat. |
Sebagian besar imam di seluruh dunia adalah imam diosesan. Mereka ini ditahbiskan untuk berkarya di suatu diosis (= keuskupan) atau di suatu arki-diosis (= keuskupan agung) tertentu. Seorang imam diosesan merupakan bagian dari satu presbiterium (dewan imam), yang beranggotakan para imam dari suatu diosis/arki-diosis yang sama, dan karenanya berada di bawah kepemimpinan uskup yang sama.
Saat ditahbiskan sebagai diakon (sebelum tahbisan imamat) mereka berikrar setia untuk menghormati dan mentaati uskup diosesan dan para penerusnya. Mereka juga berikrar untuk hidup dalam kemurnian, sesuai dengan status klerus mereka (termasuk hidup bersahaja). Secara teknis, projo tidak mengucapkan kaul dan tidak berikrar kemiskinan. Selain itu ia juga berikhrar setia kepada uskup. Dengan demikian mereka menginkardinasi diri ke dalam keuskupan. Ini mendatangkan hak-hak tertentu bagi mereka, dan mengenakan kepada mereka kewajiban untuk berkarya bagi gereja diosesan di bawah kepemimpinan uskup. win